Skip to main content

Antara Rumput dan Pohon Kelapa

Suatu hari yang terik terjadi percakapan antara rumput dan pohon kelapa. Rumput yang sombong sangat senang berteduh di bawah pohon kelapa yang rindang. Di kala hujan, rumput juga aman oleh ancaman petir dan badai. Namun resiko yang dialami oleh pohon kelapa justru merupakan batu pijakan untuk bermanfaat bagi orang lain.
Daun, pelepah, buah, batang, tunas dan akarnya sangat bermanfaat bagi manusia walaupun ketika pohonnya telah tinggi ia diterpa terik matahari, diancam petir dan dihantam badai. Bukan seperti rumput yang selalu diinjak-injak.
Apakah artinya? Seorang pamong dituntut untuk menjadi seperti pohon kelapa. Bukan hanya karena memberi manfaat bagi orang lain, tapi juga bagaimana jiwa pamong tersebut mampu untuk menjadi yang lebih tinggi dari yang lain, baik dalam profesi maupun pribadinya. Semakin tinggi seorang pamong, maka semakin besar pula masalah dan tantangan yang dihadapi. Oleh karena itu, perkuat akar pamong agar tidak mudah tumbang oleh badai, perkokoh batang pamong agar tidak mudah patah oleh badai, rindangkan daun dan buah pamong agar dapat mengayomi dan memberi kesejukan bagi orang lain. Bukannya menjadi orang yang penakut, tidak mau mengubah keadaan, stagnan, dan tidak berani menempuh resiko.
Pamong yang sukses adalah pamong yang mengabdi dengan fisik yang kuat, mental yang kokoh dan hati dan pikiran yang sejuk. Modal itulah yang digunakan untuk menghadapi resiko pengabdian. Karena sesungguhnya di balik resiko yang besar terdapat manfaat yang besar pula.
Rumput dan Pohon Kelapa

Comments

Popular posts from this blog

Kebijakan Relokasi Kerusuhan terhadap Korban Pengungsi di Kabupaten Sambas Tahun 1999: Konflik Etnis antara Madura dan Melayu

Internally displaced Persons adalah sebuah istilah bagi para kelompok masyarakat yang pindah dari tempat tinggalnya dan menetap di daerah lain untuk menetap sementara waktu atau hal ini dikenal dengan istilah pengungsi. Sambas adalah sebuah Kabupaten yang terletak di bagian pesisir yang di tempati oleh berbagai suku etnis misalnya suku bugis, madura, jawa batak dll, namun Kabupaten Sambas mayoritas ditempati oleh Melayu, Dayak dan Cina (Tiong Hoa). Khusus tentang konflik Sambas pada tahun 1999 yang terjadi adalah etnis Melayu Sambas dengan suku Madura (yang bertempat tinggal di Sambas) yang menewaskan ratusan jiwa dan hancurnya ratusan rumah dan harta warga Madura. Rekonsiliasi Konflik

KEPALA DESA 9 TAHUN DAN AGENDA REVISI UU DESA

Pada tanggal 15 Januari 2023 yang lalu, UU Desa telah beranjak usia 9 tahun. Dua hari kemudian, 17 Januari 2023, Kepala Desa berdemo di DPR menuntut perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun melalui revisi UU Desa. Ada apa dengan sembilan? Aspirasi bersifat politis ini sah-sah saja dilakukan. Entah dengan motif atau tujuan apa pun, entah didukung oleh elit siapa pun. Boleh saja. Konon lagi, mayoritas meyakini masa jabatan 9 tahun bagi Kepala Desa itu akan semakin membawa maslahat besar, khususnya bagi masyarakat Desa. Sebab itu, jika mengikuti pola pikir mayoritas ini, maka menurut saya ada beberapa tuntutan lain yang perlu untuk disuarakan. Pertama, sebaiknya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dirubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun, mengikuti rencana masa jabatan Kepala Desa. Bahkan, lebih cocok lagi bila mekanisme pemilihan Kepala Desa dan BPD diselenggarakan secara serentak dalam waktu yang sama. Harapannya, Kepala Desa dan BPD terpilih mendapat posisi sta...

Bintang dari Manglayang dan Nakhoda Pemerintahan: Sebuah Refleksi Ikrar Pamong yang didedikasikan untuk seluruh Purna Praja STPDN/IPDN di Indonesia

Ksatrian IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat (Rabu, 28 Agustus 2013) “ Kami Putra-putri Indonesia yang memiliki profesi sebagai Pamong, berjanji: Setia kepada Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ; Sedia berkorban untuk kepentingan, negara/bangsa dan masyarakat ; Siap melayani dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat dimana pun kami bertugas. Kami sadar, ikrar ini didengar oleh Tuhan dan manusia, semoga Tuhan memberikan kekuatan lahir dan batin agar kami dapat melaksanakan ikrar kami ini.” ( Ikrar Pamong ) Bintang Purna Praja kembali bertambah jumlahnya dan bersinar di langit Indonesia. Sesaat setelah pin Purna Praja berwarna kuning keemasan itu disematkan di sebelah kanan dada pakaian kebesaran, suara lantang dari Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XX berkumandang di Ksatrian dan seantero Jatinangor. Suara keyakinan dan kesiapan putra-putri Kawah Candradimuka yang menegaskan Ikrar Pamong bagi bangsa dan negara. Saat ikrar itu d...