Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Paper Akademik

Desentralisasi Fiskal Asimetrik: Pembiayaan Pembangunan Otonomi Khusus di Aceh

Pendahuluan Semenjak diberlakukannya otonomi khusus bagi Aceh yang telah bergejolak oleh isu disintegrasi karena konflik, pembiayaan pembangunan di negeri Serambi Mekkah tersebut dibantu oleh dukungan dana besar dari APBN untuk kemudian ditempatkan sebagai salah satu sumber penerimaan dan sumber pembiayaan Pemerintah Aceh bagi program/kegiatan pembangunan yang telah diprioritaskan sesuai peraturan perundang-undangan. Alokasi dana desentralisasi fiskal yang kemudian disebut dengan dana otonomi khusus bagi Aceh tersebut merupakan salah satu bagian dari prinsip desentralisasi asimetrik, karena sifatnya dapat mengakomodasikan tuntutan dan identitas lokal ke dalam suatu sistem pemerintahan lokal yang khas [1] . Berdasarkan sifat tersebut, maka tranfser dana otonomi khusus di Aceh kemudian dibatasi dalam jangka waktu 20 tahun sehingga dituntut peran pemerintah daerah agar dapat menggunakan dana tersebut secara efektif dan efisien pada pelaksanaan otonomi khusus yang lebih diutama...

Penerapan Learning Organization di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat

Pendahuluan Paper ini mendiskusikan dan menganalisa tentang upaya pengembangan kualitas pegawai negeri sipil di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat. Menurut asumsi penulis yang didasari oleh pengalaman kerja sebagai PNS selama 2 (dua) tahun di lingkungan Pemkab Aceh Barat serta beberapa data yang berhasil dihimpun dari penelitian orang lain, pengembangan pegawai negeri sipil masih kurang optimal sehingga kualitas pegawai masih rendah. Padahal, perkembangan cara pandang tentang jalannya birokrasi saat ini dari sisi sumber daya aparatur yang ada di dalamnya mengarah pada budaya learning organization (pembelajaran organisasi). Melalui argumen tersebut, penulis mencoba menganalisa identifikasi permasalahan dengan mendasari tulisan ini pada teori organisasi dan manajemen. Dengan demikian, setidaknya ada 3 (tiga) isu penting yang dibahas di dalamnya. Pertama , gambaran singkat pelaksanaan pengembangan pegawai yang dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Barat, dalam hal ini Bagian Kepegawaian...

Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dalam Mewujudkan Kemajuan Perekonomian

Pendahuluan Paper ini akan membahas tentang perkembangan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang dalam memajukan perekonomian. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, Sabang telah ditetapkan kembali sebagai kawasan strategis nasional yang ditingkatkan menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Secara umum, tujuannya tentu saja untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber daya alam Sabang baik untuk kepentingan lokal, nasional maupun internasional. Sabang pun dibangkitkan kembali sebagai kawasan ekonomi global yang memiliki keistimewaan layaknya Batam, Bintan dan Karimun. Pelabuhan Bebas Sabang

Modernisasi Baru Pembangunan Otonomi Khusus Aceh: Mewujudkan Percepatan, Kesejahteraan dan Kemandirian

Pendahuluan Otonomi Khusus merupakan bagian dari resolusi konflik yang berkepanjangan serta upaya perdamaian yang dibarengi dengan semangat rehabilitasi, rekonstruksi dan rekonsiliasi Aceh pasca bencana tsunami tahun 2004 silam. Berawal dari penandatangan kesepakatan damai MoU Helsinki antara RI dan GAM pada 15 Agustus 2005 dan legalnya UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, seluruh komponen negara berbondong-bondong memusatkan perhatian dan potensi bangsa untuk meningkatkan percepatan pembangunan di Aceh seperti sedia kala, dan bahkan jauh lebih baik. Salah satu upaya kongkret dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Aceh adalah mengalokasikan dana otonomi khusus. Secara logis, dana otonomi khusus yang diberikan sebesar 2 % dari DAU Nasional selama 15 tahun dan 1 % DAU Nasional untuk 5 tahun berikutnya dalam jangka waktu 20 tahun sebagaimana tersebut dalam Pasal 183 UU No. 11 Tahun 2006 telah memberikan kesempatan bagi Aceh untuk merealisasikan percepata...

Akuntabilitas dan Transparansi Birokrasi Pemerintahan Aceh dalam Penyelenggaraan Otonomi Khusus

Pendahuluan Aceh telah memasuki tahun kelima penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan berdasarkan hak-hak otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah. Sebagai salah satu provinsi yang diberikan kewenangan khusus, Pemerintah Aceh beserta seluruh komponen yang ada di dalamnya memiliki tanggung jawab bersama untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengejar ketertinggalan pembangunan di seluruh sektor. Konsekuensinya, Pemerintah Pusat juga berkewajiban atas percepatan peningkatan kesejahteraan dan pembangunan itu dengan memberikan dukungan melalui aliran dana otonomi khusus dan dana bagi hasil migas.