Latar Belakang Paper ini membahas tentang Pengembangan Lembaga Mukim di Aceh dalam Mengelola Sumber Daya Alam ditinjau dari aspek Modal Sosial dan Interaksi Institusi. Sebagai sebuah lembaga pemerintahan yang lahir dari rahim otonomi khusus, Mukim telah bertransformasi dari institusi informal menjadi institusi formal. Pengakuan keberadaan dan kedaulatan Mukim dalam organisasi pemerintahan di Aceh dapat dianggap sebagai hikmah atas perjuangan dengan nilai historis dan modal sosial yang besar di dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, kejelasan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Mukim sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh juga dinilai masih menerawang alias kabur. Sudah banyak tulisan maupun hasil penelitian yang menguraikan berbagai masalah terkait penyelenggaraan pemerintahan di Aceh oleh lembaga Mukim. Pada umumnya, kajian yang berhasil dibahas secara lugas dan mendalam adalah tentang peran Mukim dalam penyelenggaraan pemerintahan secara l...
Jika tulisan bisa mengungkapkan rasa, maka biarlah ia berkata...