Skip to main content

29 Februari 2008


*KEPADA ANAKKU DAN ABANGKU*

(Ibunda)
Lewat lagu ibu rangkai kata
Agar ananda selalu riang gembira
Lewat angin ibu kirim pesan
Agar ananda tak pernah lupa bersyukur
Lewat kasih sayang ibu berikan sejuta pengharapan
Agar ananda dimudahkan memasuki surga di kaki ibu
Berjuanglah anakku
Doa ibu akan selalu teriring
Dalam setiap perjalanan dan perjuanganmu
------------------------------------------------------

(Ayahanda)
Anak-anakku…
Kalian adalah putra-putri yang hidup pada diri sendiri
Lewat aku kalian lahir…namun tidak dariku
Kalian ada padaku...tapi bukan hakku
Patut kuberikan rumah untuk ragamu...tapi tidak untuk jiwamu
Sebab jiwamu adalah penghuni rumah masa depan
yang tak pernah dapat aku kunjungi,
Sekalipun dalam mimpi
Aku ibarat busur, kau adalah anak panah yang meluncur
Sang Pencipta Maha Tahu sasaran keabadian
Dia merentangku dengan kekuasaan-ya
Hingga anak panah itu melesat jauh dan cepat
Meliuk dengan suka cita dalam rentangan Sang Pencipta
Sebab Dia mengasihi anak panah yang melesat laksana kilat
Sebagaimana pula dikasihi-Nya busur yang mantap
Terus melangkah ananda
Semoga diberi kemudahan dalam segala urusanmu
------------------------------------------------------

(Fandi)
Dari bumi Iskandar Muda Serambi Mekkah
Kutitipkan salam lewat semilir angin
Kupanjatkan doa lewat i’tikaf
Semoga abang selalu sehat, sabar dan tetap semangat
Untuk meraih cita-cita
Salam hangat dari adikmu
Di hari spesial
Dalam tahun kabisat ini
------------------------------------------------------

(Fetty)
Cinta...
Kebahagiaan...
Kasih sayang...
Persaudaraan..
Tumbuh dari hati yang tulus
Kita lahir dan dibesarkan lewat cinta dan kasih sayang mama dan papa
Semoga tali kasih sayang ini kian kokoh dan abadi diantara kita
Dan merekapun akan tersenyum
Karena putra-putrinya selalu pandai
Bersyukur...
Cerdas...
Ikhlas berbakti...
Berbahagialah di usiamu ini
Selalu sehat, berlimpah rezeki
Salam sayang dari adik putrimu
Semoga sukses dalam segala hal
------------------------------------------------------

(Nashri)
Abangku yang baik hati
Di lantai dua rumah kita
Berjejer foto abang waktu kecilmu
Gagah dan lucu...
Bisa kubayangkan betapa bahagianya ayah dan ibu kala itu
Merayakan ulang-tahun anaknya dengan penuh kasih sayang
Katanya ibu waktu itu masih di rumah kontrakan
Hari ini...
Meski tak ada lilin yang ditiup
Walau tak ada kue yang dipotong
Dan pernak-pernik dekorasi yang menghiasi ruangan
Namun pasti tak mengurangi kebahagiaan abangku
Ayo...
Nyanyikan lagumu
Kerjakan tugasmu
Kokohkan tekad dan semangatmu
Sembari tengadah kedua tangan
Memohon rahmat dan ampunan-Nya

Semoga sukses dan menjadi kebanggaan kami semua

Comments

Popular posts from this blog

Kebijakan Relokasi Kerusuhan terhadap Korban Pengungsi di Kabupaten Sambas Tahun 1999: Konflik Etnis antara Madura dan Melayu

Internally displaced Persons adalah sebuah istilah bagi para kelompok masyarakat yang pindah dari tempat tinggalnya dan menetap di daerah lain untuk menetap sementara waktu atau hal ini dikenal dengan istilah pengungsi. Sambas adalah sebuah Kabupaten yang terletak di bagian pesisir yang di tempati oleh berbagai suku etnis misalnya suku bugis, madura, jawa batak dll, namun Kabupaten Sambas mayoritas ditempati oleh Melayu, Dayak dan Cina (Tiong Hoa). Khusus tentang konflik Sambas pada tahun 1999 yang terjadi adalah etnis Melayu Sambas dengan suku Madura (yang bertempat tinggal di Sambas) yang menewaskan ratusan jiwa dan hancurnya ratusan rumah dan harta warga Madura. Rekonsiliasi Konflik

KEPALA DESA 9 TAHUN DAN AGENDA REVISI UU DESA

Pada tanggal 15 Januari 2023 yang lalu, UU Desa telah beranjak usia 9 tahun. Dua hari kemudian, 17 Januari 2023, Kepala Desa berdemo di DPR menuntut perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun melalui revisi UU Desa. Ada apa dengan sembilan? Aspirasi bersifat politis ini sah-sah saja dilakukan. Entah dengan motif atau tujuan apa pun, entah didukung oleh elit siapa pun. Boleh saja. Konon lagi, mayoritas meyakini masa jabatan 9 tahun bagi Kepala Desa itu akan semakin membawa maslahat besar, khususnya bagi masyarakat Desa. Sebab itu, jika mengikuti pola pikir mayoritas ini, maka menurut saya ada beberapa tuntutan lain yang perlu untuk disuarakan. Pertama, sebaiknya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dirubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun, mengikuti rencana masa jabatan Kepala Desa. Bahkan, lebih cocok lagi bila mekanisme pemilihan Kepala Desa dan BPD diselenggarakan secara serentak dalam waktu yang sama. Harapannya, Kepala Desa dan BPD terpilih mendapat posisi sta...

Cerita seorang Pelaut

Ketika seorang pelaut yang baru pulang dari perjalanannya mengarungi keganasan Samudera Hindia ditanya, ”Manakah yang lebih mengasyikkan, berlayar dengan kapal pesiar di laut yang tenang atau dengan kapal butut di laut yang berombak?”. Maka ia pasti akan menjawab berlayar dengan kapal bututnya di laut yang berombak. Ketika ditanya lagi, ”Manakah yang lebih tangguh antara nelayan yang ahli memancing ikan-ikan besar untuk dimakan atau pelaut yang terombang-ambing di laut dengan cuaca buruk tanpa persediaan makanan dari rumah?”. Maka ia pasti menjawab pelaut yang terombang-ambing tersebut. Memang benar, tidak akan lahir pelaut yang tangguh lewat gelombang-gelombang kecil. Pelaut-pelaut yang tangguh akan lahir lewat gelombang-gelombang yang besar. Sebenarnya, hal ini bukan mengingatkan kita tentang sikap mental baja yang perlu dimiliki. Akan tetapi, bagaimana kebesaran hati seorang pelaut yang mengarungi ganasnya ombak samudera dan bertahan di laut dalam cuaca buruk. Kebesaran hati i...