Skip to main content

Kesyirikan dan Bahayanya

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan akan mengampuni dosa yang levelnya di bawah syirik bagi orang yang Dia kehendaki.” (QS. An-Nisaa: 48) 

Wajib bagi seorang muslim untuk merasa taut dari kesyirikan. Seorang muslim yang benar-benar takut terjatuh ke dalam kesyirikan adalah seorang muslim yang mau mempelajari apa itu hakikat kesyirikan agar ia tidak jatuh ke dalamnya. Sebagaimana ungkapan seorang penyair: 

Aku mengetahui keburukan bukan untuk melakukannya, tapi untuk menjauhinya 
Siapa yang tidak mengetahui keburukan dari kebaikan, dia akan terjatuh ke dalamnya 

Syirik adalah menjadikan sekutu atau tandingan bagi Allah SWT dalam salah satu hak khusus Allah. Hak khusus tersebut meliputi sifat Rububiyyah, Uluhiyyah serta nama dan sifat Allah. 


Rububiyyah Allah adalah segala hal yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan Allah. Misalnya: menghidupkan, mematikan, memberi rizki dan mengatur alam semesta. Maka, meyakini adanya pemberi rizki dan pengatur alam semseta selain Allah merupakan bentuk kesyirikan dalam rububiyyah Allah. 

Allah SWT berfirman, ”Allah yang menciptakan kalian, memberi kalian rizki, mematikan kalian, lalu menghidupkan kalian. Apakah ada diantara mereka yang kalian jadikan sekutu bagi Allah itu mampu melakukan hal-hal tersebut? Maha Suci dan Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. Ar-Ruum: 30) 

Uluhiyyah Allah adalah segala hal yang berkaitan dengan ibadah seorang hamba. Syirik dalam uluhiyyah Allah berarti mempersembahkan ibadah kepada selain Allah. Ibadah adalag segala apa yang Allah cintai dan ridhoi baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik amalan anggota badan maupun amalan hati. Oleh karena itu, siapa yang shalat atau berdoa kepada selain Allah atau memiliki rasa takut dan cinta kepada seseorang sebagaimana takut dan cintanya kepada Allah, maka dia telah tergelincir dalam kesyirikan. 

Allah SWT berfirman, “Dan masjid-masjid adalah milik Allah, maka janganlah kalian berdoa (beribadah) kepada apapun selain Allah di samping beribadah kepada-Nya.” (QS. Al-Jin: 19) 

Kesyirikan dalam nama dan sifat Allah terjadi jika seseorang memberikan sifat kepada orang lain dengan sifat-sifat yang hanya dimiliki oleh selain Allah, seperti mensifati orang lain bahwa ia mengetahui ilmu ghaib. 

Secara umum, syirik terbagi dua yakni syirik besar dan syirik kecil. Syirik besar mengeluarkan pelakunya dari islam. Syirik besar terjadi jika seseorang menyakini adanya pencipta, pengatur dan pemberi rizki selain Allah, atau menujukan salah satu jenis ibadah kepada selain Allah. Syirik kecil adalah perbuatan yang ditegaskan oleh syariat sebagai kesyirikan, atau perbuatan yang dapat menjadi perantara terjadinya syirik besar tetapi tidak membuat pelakunya keluar dari islam. Misalnya: riya atau bersumpa dengan nama selain Allah SWT, dan lain sebagainya. 

Beberapa jenis kesyirikan antara lain adalah: syirik dalam ucapan, syirik dalam rasa cinta, syirik dalam rasa takut, dan syirik dalam ketaatan. 

Berbagai jenis kesyirikan tersebut mengundang bahaya bagi pelakunya, diantaranya adalah: (1) dosa syirik tidak diampuni dan pelakunya kekal di neraka jika ia mati dalam keadaan belum bertaubat; (2) surga diharamkan bagi orang yang musyrik; dan (3) kesyirikan menghapus semua amal shalih yang telah susah payah dilakukan. 

Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari perangkap kesyirikan. Wallahu a’lam. 

(Disadur dari tulisan Yananto Sulaimansyah dari At-Tauhid)

Comments

Popular posts from this blog

Rekrutmen dan Seleksi Pegawai Pemerintah: Sebuah Kajian dari Praktek dan Tren Modern Internasional

Pemerintah di seluruh dunia menghadapi tantangan kepegawaian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pada saat pemerintah butuh bakat daya pikat paling trampil untuk pelayanan publik, kemampuan mereka untuk melakukannya telah begitu jarang sehingga rumit dan dibatasi oleh ekonomi, sosial dan tekanan organisasi. Artikel ini memberikan gambaran jenis inisiatif rekrutmen dan seleksi di tempat di banyak negara yang dapat membantu pemerintah dunia ini menarik dan mempertahankan bakat. Bergantung pada contoh dari Amerika Serikat dan Eropa Barat, namun juga mengintegrasikan pengalaman dari berbagai negara maju dan kurang berkembang (LDCs), kami menjelaskan serangkaian perekrutan dan seleksi "praktik terbaik." Suasana Penerimaan Peserta Tes CPNS

Kebijakan Relokasi Kerusuhan terhadap Korban Pengungsi di Kabupaten Sambas Tahun 1999: Konflik Etnis antara Madura dan Melayu

Internally displaced Persons adalah sebuah istilah bagi para kelompok masyarakat yang pindah dari tempat tinggalnya dan menetap di daerah lain untuk menetap sementara waktu atau hal ini dikenal dengan istilah pengungsi. Sambas adalah sebuah Kabupaten yang terletak di bagian pesisir yang di tempati oleh berbagai suku etnis misalnya suku bugis, madura, jawa batak dll, namun Kabupaten Sambas mayoritas ditempati oleh Melayu, Dayak dan Cina (Tiong Hoa). Khusus tentang konflik Sambas pada tahun 1999 yang terjadi adalah etnis Melayu Sambas dengan suku Madura (yang bertempat tinggal di Sambas) yang menewaskan ratusan jiwa dan hancurnya ratusan rumah dan harta warga Madura. Rekonsiliasi Konflik

Dinamika, Kontinum dan Globalisasi Administrasi Publik

Woodrow Wilson 1.         Dinamika perubahan fokus administrasi publik, mulai dari administrasi sebagai administrasi negara sampai dengan administrasi publik dalam paradigma governance serta implikasi pada praktik administrasi publik. Dinamika Pertama , administrasi sebagai administrasi negara. Administrasi negara telah mengalami tahapan perkembangan yang diklasifikasikan berdasarkan berbagai cara pandang (paradigma) dalam rentang waktu tertentu yang memiliki ciri-ciri tertentu sesuai dengan locus dan focus paradigma tersebut. Akan tetapi, tidak semua paradigma memiliki penekanan pada locus dan focus secara sekaligus atau bersamaan. Menurut Thoha (2008: 18), locus menunjukkan dimana bidang ini secara institusional berada, sedangkan focus menunjukkan sasaran spesialisasi dari bidang studi tersebut. Untuk mengidentifikasi perubahan fokus pada dinamika pertama administrasi sebagai administrasi negara, lebih lanjut Henry dalam Yudiatmaja (2012: 9) membagi paradigma administras