Tahun 2015 adalah percobaan. Tahun 2016 adalah pembuktian. Lalu, tahun 2017? Setidaknya demikianlah ungkapan-ungkapan optimis yang dituturkan oleh beberapa orang kepala desa dan perangkat desa saat melaksanakan program dan kegiatan di desa melalui salah satu sumber dana yang berasal dari APBN selama dua tahun terakhir ini, yaitu Dana Desa. Tidak sedikit pula yang pesimis karena merasa belum memiliki kemampuan yang cukup, sehingga terbayang di depan mata mereka ketakutan akan penyalahgunaan dana, kesewewenang-wenangan dan rentan terhadap kesalahan administrasi yang berujung pada konsekuensi hukum dari para stake holder anti korupsi. Dana desa adalah rahmat sekaligus tantangan. Memasuki tahun 2017 ini, kami mencoba mengangkat sebuah resolusi yang dapat menjadi bahan diskusi bersama di kalangan pemerintah desa, pemerintah kabupaten dan masyarakat desa pada umumnya serta gampong-gampong di Aceh pada khususnya. Resolusi ini dimaksudkan agar kita mampu mengarahkan penggunaan Dana Desa de
Jika tulisan bisa mengungkapkan rasa, maka biarlah ia berkata...